Minggu, 21 September 2008

Pasar Modal Rontok, Bapepam masih adem ayem?


Indeks saham Bursa Efek Indonesia turun dengan signifikan pada bulan Agustus dan September 2008 ini. Kalau pada akhir bulan Juli 2008 indeks masih bertengger di angka 2248, pada bulan September minggu kedua indeks telah meluncur sampai dilevel 1804, terendah di tahun 2008, bahkan sudah lebih rendah dari indeks pada bulan Maret 2007 yaitu 1830. Penurunan ini bersamaan datangnya dengan terjadinya penurunan nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS yang hampir menembus Rp 9.500,- per 1 dollar.
Secara makro hal ini merupakan pertanda buruk, karena dengan penurunan indeks yang sudah mencapai 35,7% dari indkes tertinggi yang dicapai pada bulan Februari 2008 yaitu 2.800, selayaknya pemerintah sudah melakukan intervensi ke pasar modal sebagaimana BI yang sudah melakukan intervensi ke pasar ketika nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sudah mendekati Rp 9.500,-
Mengapa Departemen Keuangan c.q. Badan Pelaksana Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) masih adem ayem saja? Bukankah dalam keadaan pasar yang goncang seperti ini sudah selayaknya dilakukan intervensi? Jatuhnya pasar modal akan mengkibatkan hilangnya kesempatan corporate untuk mendapatkan dana segar dari pasar modal. Jatuhnya indeks juga akan membuat para investor enggan masuk ke pasar modal Indonesia. Hal ini akan menyulitkan perusahaan yang akan menjual saham barunya di pasar (Initial Public Overing/IPO) karena bisa saja tidak ada atau kurang peminatnya. Untuk itu Bapepam selaku institusi yang paling bertanggung-jawab terhadap pengawasan pasar modal harus melakukan tindakan secara konkrit bukan hanya himbauan saja. Pasar menunggu tindakan konkrit dari Bapepam!

Tidak ada komentar: